Ponorogo -jatimsatu.com – Dalam upaya mendukung pelaksanaan program strategis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Agus Imam Taufik, memimpin rapat penting pada Selasa (14/1). Bertempat di Ruang Sekretariat Zona Integritas Rutan Ponorogo, rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Azhar Farhani, dan seluruh staf Subsi Pelayanan Tahanan.
Rapat ini membahas dua agenda utama, yakni pelaksanaan verifikasi dan asesmen amnesti sesuai Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.02.02-51, serta petunjuk pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025 berdasarkan Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tertanggal 10 Desember 2024.
Dalam arahannya, Agus Imam Taufik menekankan pentingnya sinergi antarjajaran dalam menjalankan kedua program ini. "Verifikasi amnesti harus dilakukan secara teliti dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sementara program rehabilitasi pemasyarakatan harus dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis, agar mampu mendorong pemulihan warga binaan secara menyeluruh," ungkapnya.
Azhar Farhani turut memberikan laporan terkait kesiapan teknis, termasuk koordinasi lintas sektor yang diperlukan untuk memastikan program berjalan lancar. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi rutin guna menjaga efektivitas pelaksanaan kedua program.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan seluruh tim dalam mengimplementasikan arahan dari Ditjenpas. Dengan komitmen dan kerja sama yang solid, diharapkan program verifikasi amnesti dan rehabilitasi pemasyarakatan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, sekaligus meningkatkan pelayanan di Rutan Kelas IIB Ponorogo.(abw)
Posting Komentar