Ponorogo -jatimsatu.com– Sampah kerap menjadi persoalan kompleks di masyarakat, terutama jika tempat pembuangannya berdekatan dengan pemukiman penduduk. Bau menyengat dan penumpukan sampah yang menggunung menjadi tantangan utama. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo bersama Pemerintah Desa Mrican menggelar sosialisasi terkait rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Rabu (4/12), demi pengelolaan sampah yang lebih baik di masa depan.
Kegiatan ini turut menghadirkan Dr. Aliyadi, peneliti dari LPPM Universitas Muhammadiyah Ponorogo, guna memberikan pandangan akademis terkait dampak dan solusi relokasi TPA.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mrican, Adi Purnomo Sidik, menekankan pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap TPA Mrican yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar. Ia berharap sosialisasi ini tidak hanya berhenti pada wacana.
“Acara seperti ini sudah sering digelar bertahun-tahun, tapi hasilnya masih sebatas rencana. Saya berharap kali ini benar-benar ada tindak lanjut nyata,” tegas Adi. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan pengelolaan sampah di Desa Mrican.
Abri Susilo, Kepala UPTD TPA Mrican, menjelaskan bahwa relokasi akan memindahkan lokasi sekitar satu kilometer dari TPA lama, ke area milik Perhutani. Menurutnya, usia operasional TPA rata-rata mencapai 15 tahun sebelum akhirnya dinyatakan overload.
“TPA Mrican sudah digunakan sejak 1995. Dengan kondisi saat ini, kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat agar relokasi bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Dr. Aliyadi memberikan penjelasan ilmiah terkait lokasi TPA Mrican yang dinilai tidak layak karena dekat dengan sungai dan pemukiman. “Secara aturan, TPA harus berada minimal 50 meter dari sungai dan 500 meter dari pemukiman. Jika terus dibiarkan, ini berpotensi menjadi isu nasional,” jelasnya. Ia juga menyoroti dampak air lindi yang mengalir ke sawah, serta risiko banjir ketika musim hujan.
Dalam diskusi, warga Desa Mrican menyampaikan beberapa usulan, di antaranya rehabilitasi TPA lama, penentuan lokasi relokasi yang tidak mengganggu Dukuh Trenceng, survei dampak pascarelokasi, dan kompensasi bagi petani yang terdampak air lindi.
“Kami ingin relokasi ini tidak memunculkan masalah baru. Pemerintah harus memastikan ada langkah konkret untuk memitigasi dampak yang muncul,” ungkap salah satu warga.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemerintah dapat menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat demi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan solutif. Semua pihak berharap rencana relokasi TPA Mrican dapat segera terealisasi dengan mempertimbangkan kepentingan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Posting Komentar