Tertib Administrasi, Rutan Ponorogo Gelar Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan

 

Ponorogo -jatimsatu.com– Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menunjukkan komitmennya dalam memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi warga binaan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memfasilitasi perekaman e-KTP bagi salah satu warga binaan berinisial MI (21).

Kegiatan perekaman ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan Tahanan dengan melibatkan dua petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo, Kamis (5/12/2024).

 Proses tersebut berlangsung lancar di bawah pengawasan ketat petugas rutan.

Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud kerja sama antara pihak Rutan dan Dukcapil dalam mendukung pemenuhan hak-hak sipil warga binaan. "Kami memastikan seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan, sehingga mereka dapat dengan mudah mengakses layanan publik setelah bebas nanti," ungkapnya.

Pihak Dukcapil Kabupaten Ponorogo juga memberikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh Rutan Ponorogo. Menurut mereka, langkah ini membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan, khususnya bagi kelompok rentan seperti warga binaan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Selain itu, program ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, demi mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial yang lebih baik.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca