Layanan Self-Service untuk Keluarga Warga Binaan: Transparansi dan Kemudahan Informasi di Rutan Ponorogo

Ponorogo -jatimsatu.com- Rutan Ponorogo kembali menghadirkan terobosan baru dalam upayanya meningkatkan pelayanan publik. Kali ini, inovasi tersebut hadir melalui layanan self-service yang dirancang khusus untuk keluarga warga binaan. Layanan ini memungkinkan keluarga mendapatkan informasi penting terkait warga binaan, seperti masa pidana, perolehan remisi, dan data lainnya secara cepat dan mudah.

Fasilitas ini ditempatkan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Ponorogo. Keluarga inti yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga untuk registrasi awal. Demi menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi, layanan ini juga dilengkapi dengan teknologi sidik jari (fingerprint).

Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menegaskan bahwa layanan ini merupakan langkah untuk mewujudkan transparansi dalam pelayanan publik. “Kami ingin mempermudah keluarga mengetahui informasi terkait warga binaan. Layanan ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan responsif kepada masyarakat,” ujarnya.

Sri Wahyuni (45), salah satu pengguna layanan self-service ini, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan fasilitas tersebut. “Alhamdulillah, sekarang saya bisa mengetahui informasi tentang suami saya, termasuk kapan ia akan bebas dan berapa bulan remisinya. Sangat membantu dan memudahkan,” ungkapnya.

Dengan adanya layanan ini, Rutan Ponorogo berharap mampu memberikan kemudahan akses informasi kepada keluarga warga binaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Ponorogo terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang optimal dan transparan.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca