Ponorogo -jatimsatu.com-Proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS 901 Rutan Ponorogo, Kelurahan Banyudono, berlangsung tertib dan lancar pada Pilkada serentak 2024. Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan antusias menggunakan hak pilih mereka, meskipun berada di balik jeruji besi.
Ketua KPPS TPS 901, Azhar Farhani, menyampaikan bahwa seluruh WBP yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah diberikan kesempatan untuk berpartisipasi. Selain itu, 18 warga binaan lainnya juga mendapatkan fasilitasi untuk memberikan suara mereka di TPS luar rutan, yaitu TPS 5 dan TPS 6 Kelurahan Banyudono, agar sesuai dengan data domisili mereka.
"Proses pemungutan suara berlangsung transparan dan sesuai prosedur. Kami memastikan hak pilih warga binaan terlindungi," ujar Azhar.
Hasil Pemungutan Suara
Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dari total 278 suara yang masuk, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 unggul dengan 131 suara. Sementara itu, paslon nomor 3 memperoleh 114 suara, dan paslon nomor 1 hanya mengantongi 26 suara. Sebanyak 7 suara dinyatakan tidak sah.
Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, paslon nomor urut 2 kembali memimpin dengan perolehan 94 suara dari total 141 suara sah. Paslon nomor urut 1 mendapatkan 43 suara, sementara 4 suara lainnya dianggap tidak sah.
Antusiasme tinggi para warga binaan mencerminkan semangat demokrasi yang tetap hidup, meski dalam keterbatasan ruang gerak. "Kami berharap, hasil Pilkada ini dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan membawa perubahan positif, baik untuk Jawa Timur maupun Ponorogo," tambah Azhar.
Hasil penghitungan suara di TPS 901 ini selanjutnya akan direkapitulasi di tingkat kecamatan sebelum diteruskan ke tahap berikutnya. Pilkada serentak 2024 diharapkan menjadi tonggak demokrasi yang semakin kuat dan inklusif bagi seluruh masyarakat.(abw)
Posting Komentar