Ponorogo -jatimsatu.com- Pada Jumat, 8 November 2024, Tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara serta Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Timur mengadakan kegiatan Supervisi Registrasi Tahanan dan Anak di Rutan Kelas IIB Ponorogo. Kegiatan ini dipimpin oleh Harman selaku Ketua Pokja Administrasi Pelayanan Tahanan dan Anak.
Supervisi ini bertujuan untuk mendukung pencapaian Target Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2024, serta sebagai langkah nyata dalam implementasi "3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju" yang mencakup deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas, dan pendekatan kembali ke prinsip dasar, khususnya dalam aspek registrasi tahanan dan anak.
Dalam kesempatan tersebut, Harman menyampaikan, “Kegiatan ini adalah bagian penting dari upaya kita untuk memastikan administrasi dan registrasi tahanan di setiap unit berjalan sesuai dengan standar. Dengan supervisi langsung, kami dapat mengevaluasi serta memberikan solusi atas kendala yang mungkin dihadapi dalam registrasi tahanan dan anak.”
Sementara itu, Azhar Farhani, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Ponorogo, juga mengungkapkan, “Kami sangat mengapresiasi supervisi ini. Pendampingan dari tim pusat dan divisi sangat membantu dalam meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan tahanan di Rutan Ponorogo, khususnya bagi tahanan, agar tetap sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.”
Beberapa aspek yang ditinjau oleh tim meliputi pemeriksaan Buku Register, pemantauan kondisi Blok Mapenaling, serta pendampingan dalam asesmen tahanan. Sebanyak lima petugas asesmen dari Rutan Ponorogo turut melaksanakan asesmen terhadap tahanan, didampingi oleh Glorya Novita, yang bertanggung jawab atas bidang penilaian dan klasifikasi tahanan.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem registrasi dan memastikan layanan yang lebih terstandarisasi serta mendukung tercapainya pemasyarakatan yang maju sesuai dengan target tahun ini.(dik)
Posting Komentar