Rakor Gakkumdu Ponorogo: Penguatan Pengawasan untuk Pemilu 2024 Bebas Tindak Pidana

 

Ponorogo -jatimsatu.com- Rapat koordinasi (rakor) Sentra Gakkumdu diselenggarakan di Hotel Maesa Ponorogo pada Senin (18/11/2024), dibuka oleh Ketua Bawaslu Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I. 

Acara ini membahas pengawasan dan penegakan hukum pada tahap masa tenang hingga pemungutan suara Pemilu Serentak 2024. 

Plt. Kepala Sekretariat Ahmad Suprayogi, SE, menyampaikan agar tahapan pemilu berjalan lancar. 

Anggota Bawaslu, Sulung Muna Rimbawan, S.Pd.I., menegaskan pentingnya upaya pencegahan tindak pidana pemilu melalui pengawasan aktif oleh Bawaslu serta pengawasan pasif dari masyarakat. 

"Peran media juga dinilai penting dalam mengawasi tahapan pemilu,"tandasnya.

Dalam materinya, Kasi Pidum Kejaksaan Roby Hutasoit menjelaskan beberapa pasal terkait tindak pidana pemilu, mengacu pada UU No. 1/2015, UU No. 10/2016, dan UU No. 6/2020. 

Kanit Pidana Korupsi Polres Ponorogo, Tri Cahyo, mengingatkan bahwa UU khusus pemilu mengenyampingkan UU umum. Ia juga menyoroti potensi tindak pidana yang meliputi penghilangan hak pilih, memberikan suara ganda, menggagalkan pemungutan suara, praktik politik uang, serta upaya menghalangi petugas pemilu.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca