Operasi Penggeledahan Rutin Rutan Ponorogo : Ciptakan Lingkungan Aman dan Bebas Barang Terlarang

Ponorogo –jatimsatu.com- Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Ponorogo, Selasa (19/11/2024) telah dilaksanakan penggeledahan rutin di Blok Hunian Perempuan, khususnya di kamar E1 dan E2. 

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB setelah apel pagi pegawai dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), dengan didukung jajaran staf kamtib serta petugas wanita.

Penggeledahan rutin ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendetail, tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti narkoba atau alat komunikasi ilegal. 

Namun, petugas berhasil mengamankan beberapa barang non-standar, antara lain lima botol kaca kecil, kawat, empat sendok besi, satu gunting, satu gelas kaca, satu korek api, satu pinset, dua cemiti, dan tiga cermin kaca.

Kepala Ka.KPR, Gulang Rinanto, menyatakan, Operasi penggeledahan rutin seperti ini sangat penting untuk memastikan blok hunian tetap steril dari barang-barang terlarang. 

"Ke depan, kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan,"katanya.

Kegiatan penggeledahan ini berjalan aman dan tertib. Seluruh barang bukti hasil razia tersebut selanjutnya diinventarisir, dicatat dalam berita acara penggeledahan, dan diamankan untuk dimusnahkan.(dik)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca