Karutan Ponorogo Dilantik Sebagai Penggantian Antar Waktu Anggota MPD Ponorogo

Malang-sinarpoa-Bertempat di Ijen Suite, Agus Imam Taufik Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo hari ini Selasa (30/01)  dilantik oleh Heni Yuwono Kakanwil Kemenkumham Jatim  sebagai Penggantian Antar Waktu anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ponorogo.

Pada kesempatan yang sama Heni Yuwono, memimpin pelantikan notaris Penggantian Antar Waktu (PAW), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta menyaksikan pengambilan sumpah kewarganegaraan bagi tiga WNA.

Dalam sambutannya, Heni Yuwono menjelaskan bahwa Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris adalah badan yang memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di daerah. Hari ini, terjadi PAW anggota MPD di wilayah Jawa Timur untuk mengisi kekosongan dan melakukan penyegaran anggota beserta Sekretaris MPD.

Sekretariat MPD, sesuai dengan keputusan Kakanwil, akan ditempatkan di kantor Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, bertujuan untuk menjaga netralitas MPD.

“Serta untuk meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan pengawasan dan pembinaan notaris di daerah,” terang Heni

Menyoroti implementasi pengawasan terhadap notaris, Heni menyatakan bahwa meskipun regulasinya telah ada, masih banyak hal yang perlu dipahami lebih mendalam oleh anggota MPD, baik di tingkat daerah maupun di wilayah.

Sesusai dilantik Agus Imam Taufik berkomitmen untuk senantiasa menjaga martabat notaris dan melindungi hak pengguna jasa notaris atas kepastian hukum. 

" Sebagai PAW MPD saya akan mempelajari hal-hal yang diperlukan untuk membina dan mengawasi notaris di Wilayah Ponorogo. " ungkap Imam

0/Post a Comment/Comments

Dibaca