Ponorogo-jatimsatu.com-Kabar rencana Pemerintah Kabupatèn Ponorogo yang akan mengajukan hutang 100 Milyar pada tahun 2023, membuat sejumlah kalangan mulai angkat bicara.
Bahkan, Muh Yani, pemerhati Politik, Hukum dan Pemerintahan langsung mendatangi gedung Dewan, Kamis (5/1/2023). Aktifis LSM 45 itu, secara khusus menemui Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD untuk menolak rencana hutang itu.
"Pemkab Ponorogo itu sudah hutang sebesar 200 Milyar untuk Infrastruktur. Dan tiap tahun harus dicicil. Bahkan, hutang yang 155 Milyar harus disertai bunga. Ini koq mau hutang lagi, bisa dibayangkan beban pembayaran ditahun berikutnya,"kata Yani, saat bertemu Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua DPRD bersama sejumlah anggota lainnya.
Bahkan Yani juga mengritisi atas hilangnya puluhan Milyar dari DAK yang tidak mampu diserap pada tahun 2022 lalu. "Dapat DAK dari Pemerintah Pusat saja lepas begitu saja. Ini malah mau hutang. Sebagai masyarakat Ponorogo mari kita menolak. Maka, kita datang ke Kantor Wakil Rakyat ini untuk menyampaikan hal ini. Kita desak DPRD agar menolak rencana hutang 100 Milyar itu,"paparnya.
Yani berharap agar Pemerintah Daerah Ponorogo lebih lebih matang dalam merencanakan pembangunan. Beban hutang disertai bunga akan menyulitkan Pemerintah Daerah di masa yang akan datang. "Harus ada inovasi dan kreatifitas dalam melakukan pembangunan. Jangan berfikir sesaat saja. Pikirkan dampak jangka panjangnya,"tambahnya.
Sementara itu, Dwu Agus Prayitno, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo mengatakan, soal rencana hutang itu sebenarnya sudah disampaikan pada pendapat Pansus terhadap APBD tahun 2023. Dalam pansus itu ada 15 rekomendasi, diantaranya terkait DAK yang tidak terserap tahun 2022 lalu agar tidak terjadi lagi pada tahun 2023. Selain itu, ada rekomendasi terkait rencana pinjaman 100 miliyar, yang berpotensi membebani APBD berikutnya.
"Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah seyogyanya melakukan komunikasi dan advokasi pada pemerintah provinsi hingga pusat untuk mendapatkan tambahan anggaran yang bisa digunakan pembangunan bidang Infrastruktur. Pansus merekomendasikan pada Pemerintah Daerah agar rencana pinjaman di tahun 2023 dapat dikaji secara cermat dan lebih dalam,"katanya.
Politisi PKB itu juga mengatakan selama ini, hutang Pemerintah Daerah diawali 45 miliyar disaat akhir jabatan Bupati Ipong Muchlisoni. Kemudian dilanjutkan 155 miliar, sehingga total 200 Miliar. Jika akan hutang lagi maka beban pembayaran akan semakin besar, karena ditambahkan beban bunga.
"Untuk pembayaran hutang ini kan langsung di potong dari Pusat, maka DAU kita akan berkurang. Maka dampaknya, Kemampuan Keuangan Daerah (KKD), juga akan menurun. Ini akan berefek panjang. Salah satunya turunnya nilai tunjangan di Pemerintah Daerah,"jelasnya.
Posting Komentar